assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Kali ini saya akan meberitahukan beberapa hal kepada teman teman
mengenai wakaf pada zaman sekarang ini. Entah dari pembayaranya,
pemanfaatannya, ataupun orang yang mengurusi wakaf. Pengetahun megenai wakaf ini
berujuan untuk membangun dan memajukan umat bangsa. Oleh karna itu disini kita
perlu literasi mengenaiwakaf agar mangsa kita ini menjadi bangsa yang maju.
Wakaf merupakan sebuah instrumen
yang bertujuan untuk memberkan manfaat atau faedah harta yang diwakafkan kepada
orang yang berhak dan dipergunakan sesuai dengan ajaran syarian islam.Wakaf tidak
wajib dilakukan akan tetapi manfaatnya akan sangat berguna seperti zakat. Setelah membahas mengenai sedikit pengertian wakaf
lansun saja kita membahas wakaf pada zamansaat ini.
KEMUDAHAN WAKAF DI
ERA DIGITAL
Dizaman
sekarang ini hampir semua umat manusia tak bisa lepas dengan gadget. Karena
dizaman ini gadget dapat membantu aktivitas manusia dari bangun tidur hingga
tidur lagi. Dan hampir semua kebutuhan manusia sudah terdapat digadget. Termasuk
untuk melakukan ibadah seperti sedekah, zakat, maupun wakaf. Jadi dizaman
sekarang ini wakaf sangatlah mudah dilakukan menggunakan gadget. Banyak aplikasi
yang membantu kita untuk melakukan zakat. Tapi kita juga harus pandai memilih
mana aplikasi yang bertanggung jawab maupun tidak bertanggung jawab.
Jika kita
sudah menemukan aplikasi resmi untuk menunaikan zakat maka kita dapat
melakukannya dengan mudah. Dengan menggunakan gadget kita akan lebih menghemat
waktu dan dapat dilakukan dimana saja. Jadi sekarang sudah tidak ada lagi alasan
untuk menolak melakukan wakaf karena sibuk. Karna allah pun akan memberikan
jalan yang mudah untuk umatnya yang mau melakukan kebaikan untuk sesama. Oleh karena
itu maralah kita memulai untuk melakukan wakaf dengan mudah.
PEMANFATAN TANAH WAKAF
Sebelum membahas lebih dalam mengenai pemanfaatan tanah
wakat sebaiknya kita mengetahui begaimana cara mewakafkan tanah telebih dahulu.
·
Calon
wakif datang ke KUA setepat denga membawa identitas diri dan dokumen
kepemilikan atas tanah
·
Wakif
menyatakan ikrar di hadapan kepala KUA selaku PPAIW dan di hadiri sekurang
kurangnya dua saksi.
·
Kepala
KUA akan membuat akta ikrar wakaf dan surat pengesahan nazir.
·
Nazir
mendaftarkan wakaf kepada Badan Pertahanan Nasional.
Sekarang
sudah tahukan bagaimana cara mewakafkan tanah.
Mungkin
dari teman teman semua masih ada yang bingung untuk apa sih tanah diwakafkan. Sebenarnyabanyak
manfaat wakaf tanah itu dari segi sosial, ekonomi, pendidikan, da kesehatan. Disini
saya akan bas satu persatu megenai manaat tanah diwakafkan dari segi tersebut.
1.
Pemanfaatan
tanah wakaf untuk pemberdayaan sosial
Tanah
wakat daam segi sosial dapa digunakn untu mebangun masjid maupu baai desa yang
digunakan untuk kepetingan sosial. Karena manusia mempunyai kodrat sebagai
makhluk sosial. Oleh karena itu jika dibangunnya fasilitas sosial maka akan
menunjang kehidupan sosial suatu bangsa. Karena suatu bangsa yang maju pasti
umat manusianya bersatu untuk memajukan bangsa tersebut.
2.
Pemanfaatan
tanah wakaf untuk pemberdayaan ekonimi
Pemanfaatan
tanah wakaf untuk kepentingan ekonomi bangsa sangatlah berpengaruh untuk
memajukan suatu bangsa. Contoh pemanfaatan tanah di bidang ekonomi yaitu dengan
dibangunkan pasar tradisional / modern. Jika tanah tersebut menjadi pasar maka
sumber penacaian uang umat manusia akan bertambah. Selain itu akan terbukanya
lapangan pekerjaan bagi pengangguran. Degan berkurangnya jumlah pengangguran
maka suatu bagsa akan lebih mudah untuk meningkatan ekonomi didalam bangsa tersebut.
3.
Pemanfaatan
tanah wakaf untuk pemberdayaan pendidikan
Pasti
teman teman semua langsung berfikir sekolah jika membaca kata pendidikan. Ya sangatlah
benar tanah yang dawakafkan dapat dibangunkan sekolahan, taman pendidikan al-qur’an,
maupun tempat bimbingan umum. Pewakafan tanah untuk pendidikan sangatlah berguna
bagi bangsa. Karena bangsa yang unggu dan maju pasti didalamnya ada orang orang
yang cerdas untuk mebangun bangsa tersebut. Oleh karenaitu semakn banyak tempat
untu menuntut ilmu maka semakin banyak oran cerdas didalam bangsa tersebut. Karena
akan percuma jikan suatu bangsa memiliki banyak harta, memiliki manusia yang
sehat akan tetapi didalam bangsa tersebut hanya ada orang orang yang kurang
pandai. Maka suatu bangsa tersebut tidak akan bertahan lama jika tidak ada
orang yang cerdas didalamnya.
4.
Pemanfaatan
tanah wakaf untuk pemberdayaan kesehatan
Yang
terakhir ini pemanfaatan tanah wakaf untuk kesehatan sangatlah erguna untuk
suatu bangsa. Disini tanah akan dibangun untuk memuat rumah sakit, puskesmas,
klinik, maupun apotik. Dengan adanya fasilitas ini umat manusia dapat
menggunakan fasilitas kesehatan untuk mewujudkan bangsa sehat dan sejahtera. Hal
ini dapat meningkakan kualitas manusia yang sehat. Jika umat manusia sehat maka
akan siap untuk membangun dam memajukan suatu bangsa.
PROFESIONALISME
NAZHIR
Nazhir merupakan pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola
dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya (Pasal 1 angka 4 UU 41/2004)..
Untuk menjadi nazhir harus memenuhi syarat : Beragama Islam, Dewasa, Amanah, Mampu secara jasmani
dan rohani, sertaTidak terhalang melakukan perbuatan hukum. Dan disini nazhir
juga memiliki hak mendapatkan imbalan maksimal 10% dari keuntungan dan nazhir
juga berhak mendapatkan pembinaan dan materi mengenai wakaf.
Tugas Nazhir dalam menurusi wakaf adalah :
1.
Nazhir mempunyai amanah untuk memelihara dan pengurusan benda
wakaf.
2.
Nazhir mendaftarkan tanah wakaf kepada Badan Pertahanan
Nasional
3.
Nazhir melakukan pengadministrasian harta benda wakaf
4.
Nazhir wajib melaporkan pelaksanaan kepada kementrian agama
5.
Nazhir bertugas mengawasi
dan melindungi harta benda wakaf
Akan tetapi dibalik tugas nazhir yang begitu banyak, menjadi
seorang nazhir akan sangat berguna kedapa umat manusia. Seperti sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam : “Sebaik
Baik Manusia Adalah Yang Paling Bermanfaat Bagi Orang Lain”. Maka dari itu
jangan malu dan jangan ragu untuk menjadi nazhir wakaf.
Sekarag
sudah tahu kan cara berwakaf dengan mudah. Dan teman emansemua uga sudah tahu
wakaf itu digunakan untuk apa. Oleh karena itu muailah melakukan wakaf, karena wakaf meruakan instrumenyang bermanfaat
untuk pemberdayaumat agar tidak kesengsaran ekonomi. Sesuai dengan firman allah
yaitu:
”Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka
dan supayamereka menyebut nama allah telah berikan kepada mereka berupa
binatang ternak. Maka makanlah sebagian dari padanya dan (sebagian) lagi
berikan untuk dimakan orang orang yang sengsara lagi fakir” (QS. Al-Haji:28)
Itu tadi pembahasan mengenai wakaf dizaman saat ini.
Semoga penjelasan tadi dapat menumbuhkan rasa sosial untuk berwakaf, dengan
tujuan untuk memajukan bangsa kita ini. Jika teman teman kurang jelas bisa
komen untuk bertanya. Dan teman teman sema juga bisa menambah pengetahuan melalui
literasizakatwakaf.com dan bimasislam.kemenag.go.id Semoga artikel ini dapat
bermanfaat untuk teman teman semua.
wassalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar