Rabu, 23 Oktober 2019

WAKAF DI MASA KINI



assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kali ini saya akan meberitahukan beberapa hal kepada teman teman mengenai wakaf pada zaman sekarang ini. Entah dari pembayaranya, pemanfaatannya, ataupun orang yang mengurusi wakaf. Pengetahun megenai wakaf ini berujuan untuk membangun dan memajukan umat bangsa. Oleh karna itu disini kita perlu literasi mengenaiwakaf agar mangsa kita ini menjadi bangsa yang maju.
Wakaf merupakan  sebuah instrumen yang bertujuan untuk memberkan manfaat atau faedah harta yang diwakafkan kepada orang yang berhak dan dipergunakan sesuai dengan ajaran syarian islam.Wakaf tidak wajib dilakukan akan tetapi manfaatnya akan sangat berguna seperti zakat. Setelah membahas mengenai sedikit pengertian wakaf lansun saja kita membahas wakaf pada zamansaat ini.

KEMUDAHAN WAKAF DI ERA DIGITAL
            Dizaman sekarang ini hampir semua umat manusia tak bisa lepas dengan gadget. Karena dizaman ini gadget dapat membantu aktivitas manusia dari bangun tidur hingga tidur lagi. Dan hampir semua kebutuhan manusia sudah terdapat digadget. Termasuk untuk melakukan ibadah seperti sedekah, zakat, maupun wakaf. Jadi dizaman sekarang ini wakaf sangatlah mudah dilakukan menggunakan gadget. Banyak aplikasi yang membantu kita untuk melakukan zakat. Tapi kita juga harus pandai memilih mana aplikasi yang bertanggung jawab maupun tidak bertanggung jawab.
            Jika kita sudah menemukan aplikasi resmi untuk menunaikan zakat maka kita dapat melakukannya dengan mudah. Dengan menggunakan gadget kita akan lebih menghemat waktu dan dapat dilakukan dimana saja. Jadi sekarang sudah tidak ada lagi alasan untuk menolak melakukan wakaf karena sibuk. Karna allah pun akan memberikan jalan yang mudah untuk umatnya yang mau melakukan kebaikan untuk sesama. Oleh karena itu maralah kita memulai untuk melakukan wakaf dengan mudah.

PEMANFATAN TANAH WAKAF
          Sebelum membahas lebih dalam mengenai pemanfaatan tanah wakat sebaiknya kita mengetahui begaimana cara mewakafkan tanah telebih dahulu.
·         Calon wakif datang ke KUA setepat denga membawa identitas diri dan dokumen kepemilikan atas tanah
·         Wakif menyatakan ikrar di hadapan kepala KUA selaku PPAIW dan di hadiri sekurang kurangnya dua saksi.
·         Kepala KUA akan membuat akta ikrar wakaf dan surat pengesahan nazir.
·         Nazir mendaftarkan wakaf kepada Badan Pertahanan Nasional.
Sekarang sudah tahukan bagaimana cara mewakafkan tanah.

Mungkin dari teman teman semua masih ada yang bingung untuk apa sih tanah diwakafkan. Sebenarnyabanyak manfaat wakaf tanah itu dari segi sosial, ekonomi, pendidikan, da kesehatan. Disini saya akan bas satu persatu megenai manaat tanah diwakafkan dari segi tersebut.
1.      Pemanfaatan tanah wakaf untuk pemberdayaan sosial
Tanah wakat daam segi sosial dapa digunakn untu mebangun masjid maupu baai desa yang digunakan untuk kepetingan sosial. Karena manusia mempunyai kodrat sebagai makhluk sosial. Oleh karena itu jika dibangunnya fasilitas sosial maka akan menunjang kehidupan sosial suatu bangsa. Karena suatu bangsa yang maju pasti umat manusianya bersatu untuk memajukan bangsa tersebut.
2.      Pemanfaatan tanah wakaf untuk pemberdayaan ekonimi
Pemanfaatan tanah wakaf untuk kepentingan ekonomi bangsa sangatlah berpengaruh untuk memajukan suatu bangsa. Contoh pemanfaatan tanah di bidang ekonomi yaitu dengan dibangunkan pasar tradisional / modern. Jika tanah tersebut menjadi pasar maka sumber penacaian uang umat manusia akan bertambah. Selain itu akan terbukanya lapangan pekerjaan bagi pengangguran. Degan berkurangnya jumlah pengangguran maka suatu bagsa akan lebih mudah untuk meningkatan ekonomi didalam bangsa tersebut.
3.      Pemanfaatan tanah wakaf untuk pemberdayaan pendidikan
Pasti teman teman semua langsung berfikir sekolah jika membaca kata pendidikan. Ya sangatlah benar tanah yang dawakafkan dapat dibangunkan sekolahan, taman pendidikan al-qur’an, maupun tempat bimbingan umum. Pewakafan tanah untuk pendidikan sangatlah berguna bagi bangsa. Karena bangsa yang unggu dan maju pasti didalamnya ada orang orang yang cerdas untuk mebangun bangsa tersebut. Oleh karenaitu semakn banyak tempat untu menuntut ilmu maka semakin banyak oran cerdas didalam bangsa tersebut. Karena akan percuma jikan suatu bangsa memiliki banyak harta, memiliki manusia yang sehat akan tetapi didalam bangsa tersebut hanya ada orang orang yang kurang pandai. Maka suatu bangsa tersebut tidak akan bertahan lama jika tidak ada orang yang cerdas didalamnya.
4.      Pemanfaatan tanah wakaf untuk pemberdayaan kesehatan
Yang terakhir ini pemanfaatan tanah wakaf untuk kesehatan sangatlah erguna untuk suatu bangsa. Disini tanah akan dibangun untuk memuat rumah sakit, puskesmas, klinik, maupun apotik. Dengan adanya fasilitas ini umat manusia dapat menggunakan fasilitas kesehatan untuk mewujudkan bangsa sehat dan sejahtera. Hal ini dapat meningkakan kualitas manusia yang sehat. Jika umat manusia sehat maka akan siap untuk membangun dam memajukan suatu bangsa.

PROFESIONALISME NAZHIR
Nazhir merupakan pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya (Pasal 1 angka 4 UU 41/2004).. Untuk menjadi nazhir harus memenuhi syarat : Beragama Islam, Dewasa, Amanah, Mampu secara jasmani dan rohani, sertaTidak terhalang melakukan perbuatan hukum. Dan disini nazhir juga memiliki hak mendapatkan imbalan maksimal 10% dari keuntungan dan nazhir juga berhak mendapatkan pembinaan dan materi mengenai wakaf.
Tugas Nazhir dalam menurusi wakaf adalah :
1.      Nazhir mempunyai amanah untuk memelihara dan pengurusan benda wakaf.
2.      Nazhir mendaftarkan tanah wakaf kepada Badan Pertahanan Nasional
3.      Nazhir melakukan pengadministrasian harta benda wakaf
4.      Nazhir wajib melaporkan pelaksanaan kepada kementrian agama
5.      Nazhir bertugas mengawasi dan melindungi harta benda wakaf
Akan tetapi dibalik tugas nazhir yang begitu banyak, menjadi seorang nazhir akan sangat berguna kedapa umat manusia. Seperti sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam : “Sebaik Baik Manusia Adalah Yang Paling Bermanfaat Bagi Orang Lain”. Maka dari itu jangan malu dan jangan ragu untuk menjadi nazhir wakaf.

            Sekarag sudah tahu kan cara berwakaf dengan mudah. Dan teman emansemua uga sudah tahu wakaf itu digunakan untuk apa. Oleh karena itu muailah melakukan wakaf,  karena wakaf meruakan instrumenyang bermanfaat untuk pemberdayaumat agar tidak kesengsaran ekonomi. Sesuai dengan firman allah yaitu:
”Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supayamereka menyebut nama allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian dari padanya dan (sebagian) lagi berikan untuk dimakan orang orang yang sengsara lagi fakir” (QS. Al-Haji:28)
Itu tadi pembahasan mengenai wakaf dizaman saat ini. Semoga penjelasan tadi dapat menumbuhkan rasa sosial untuk berwakaf, dengan tujuan untuk memajukan bangsa kita ini. Jika teman teman kurang jelas bisa komen untuk bertanya. Dan teman teman sema juga bisa menambah pengetahuan melalui literasizakatwakaf.com dan bimasislam.kemenag.go.id Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk teman teman semua.

wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh